Makna Zakat Seperti Apa? Yuk Kita Bahas!

Lp-pwnudiy.com, Yogyakarta – Holaa… Assalamualaikum, Sobat! Kembali lagi ke artikel Sinau Bareng LPNU DIY. Di hari Jum’at yang berkah ini kita bakalan ngebahas mengenai bagaimana sih pemaknaan zakat itu? Simak artikelnya sampai selesai, ya!

Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam. Dalam bahasa Arab, zakat bermakna “pembersihan” atau “pemurnian”. Dalam konteks agama Islam, zakat memiliki arti yang lebih luas, yaitu suatu kewajiban bagi umat Muslim untuk membersihkan dan memurnikan harta yang dimiliki dengan cara memberikan sebagian dari harta tersebut kepada orang yang berhak menerimanya.

Konsep zakat dalam agama Islam sangatlah penting. Zakat dipandang sebagai suatu bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT berfirman: “Zakat adalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para muallaf, orang-orang yang terbelenggu, orang-orang yang berutang, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang yang sedang dalam perjalanan, untuk (mengeluarkan) zakat dan untuk jalan Allah dan untuk orang yang memerlukan.”

Dari ayat di atas, dapat kita lihat bahwa zakat harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Orang yang berhak menerima zakat antara lain adalah orang-orang fakir dan miskin, orang yang sedang dalam perjalanan, dan orang-orang yang terbelenggu. Selain itu, zakat juga dapat digunakan untuk memerdekakan hamba sahaya, membantu para muallaf, dan membiayai kegiatan dakwah serta kegiatan sosial lainnya.

ZAKAT BERMAKNA AS-SHOLAHU (BERES ATAU KEBERESAN)

Seseorang yang menunaikan zakat, hartanya akan dijauhkan dari masalah. Karena sesungguhnya dengan memberi, tidak akan memiskinkan, namun justru akan membuka rezeki di kemudian hari. Allah SWT telah menjanjikan hal itu sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Saba yang artinya: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (Q.S. Saba ayat 39).

ZAKAT BERMAKNA AT-THOHORU (MEMBERSIHKAN ATAU MENYUCIKAN)

Dalam hal ini orang yang memberikan zakatnya, bukan karena mengharapkan pujian dari manusia, maka niscaya Allah akan menyucikan harta dan jiwanya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

ZAKAT BERMAKNA AL-BARAKATU (BERKAH)

Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih sebab dengan menunaikan zakat yang hakikatnya berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta. Dengan keberkahan ini, akan berdampak pada kehidupan yang damai dan tenteram.

ZAKAT BERMAKNA AN-NUMUW (TUMBUH DAN BERKEMBANG)

Orang yang selalu menunaikan zakat hartanya (dengan izin Allah) akan selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. “Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan.” (QS. Ar-Rum: 39).

Zakat juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Dengan memberikan zakat, kita dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara orang yang kaya dan orang yang miskin. Zakat juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena orang-orang yang menerima zakat dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Selain itu, zakat juga dapat membantu kita meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan memberikan zakat, kita dapat menghilangkan sifat serakah dan kedekatan diri terhadap harta yang berlebihan, sehingga kita dapat lebih fokus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam praktiknya, zakat harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan lembaga atau program zakat yang profesional dan terpercaya, seperti Lembaga Amil Zakat, untuk mengelola zakat dengan transparan dan efektif. Dengan demikian, zakat dapat menjadi sarana yang efektif untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *