Zakat & Maslahat: From Mustahik to Muzaki

Sumber gambar: Freepik.com

Sumber gambar: Freepik.com

Yogyakarta – Zakat dan kemaslahatan adalah dua kata yang tidak dapat terpisahkan. Secara etimologis zakat berarti bersih dan bertambah. Sedangkan maslahah secara etimologi diartikan sebagai manfaat. Sehingga zakat dan maslahah akan menunjukkan hubungan mutualis antara pemberi dan penerima. Bagi pemberi zakat atau muzakimaka zakat akan menjadi langkah untuk membersihkan harta mereka atau bahkan menjadikan harta mereka menjadi bertambah. Konteks bertambah dalam hal ini dapat dalam bentuk materi atau keberkahan harta yang tidak dapat terukur secara matematis. Selanjutnya, bagi penerima zakat atau mustahikmaka alokasi zakat diharapkan akan memberi kebermanfaatan. Penerima kebermanfaatan dijelaskan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.

 اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 

Artinya:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah (10): 60).

Ayat tersebut akan memberi panduan terkait alokasi zakat dengan difokuskan pada 8 asnaf penerima zakat. Meliputi, fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya (riqab), orang yang berhutang (gharim), musafir, dan orang yang berjuang di jalan Allah (fisabilillah). Dana zakat yang dikumpulkan akan dialokasikan kepada mereka dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan mereka. Konteks memenuhi kebutuhan dalam hal ini tidak hanya konsumtif melainkan juga perlu dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi para mustahik. Mustahik tidak dapat hanya menggantungkan kebutuhan primer mereka dari alokasi dana zakat. Sehingga, problematika zakat tidak terbatas pada human error atas alokasi dana zakat melainkan juga kesiapan mustahik untuk berubah menjadi muzaki.

Literasi Zakat

Peningkatan literasi zakat kepada para mustahik tampaknya akan menjadi stimulus utama untuk merubah pandangan mereka tentang zakat. Laporan indeks literasi zakat tahun 2022 menunjukkan bahwa nilai indeks literasi zakat muzaki cenderung lebih tinggi dibandingkan nilai indeks literasi zakat mustahik. Fakta ini akan menguatkan bahwa terdapat kesenjangan terkait pemahaman zakat antara muzaki dan mustahik. Kurangnya pemahaman mustahik terkait zakat akan mendorong mereka untuk bersikap menjadi mustahik abadi. Beberapa mustahik juga memiliki pemahaman bahwa zakat adalah rezeki yang diberikan oleh Allah kepadanya, sehingga menjadi tidak tepat jika kemudian digunakan untuk kebutuhan yang bersifat bisnis. Sebab bisnis erat kaitannya dengan mencari keuntungan dan meminimalisir kerugian. Pandangan lain juga menganggap bahwa dana zakat merupakan bentuk tanggung jawab agama bagi mereka. Pandangan pandangan tersebut perlu diubah untuk melakukan transformasi from mustahik to muzaki.

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) literasi zakat akan mencakup pengetahuan dasar dan lanjutan. Pengetahuan dasar akan meliputi pemahaman umum terkait zakat dan penerima zakat. Sedangkan pengetahuan lanjutan berkaitan dengan pengetahuan tentang regulasi, dampak, program, institusi zakat, dan pembayaran zakat secara digital. Pengetahuan lanjutan tentang zakat ini yang kemudian menjadi penting untuk mendorong dana zakat menjadi lebih produktif. Dengan pemahaman para mustahik terkait dampak dan program penyaluran zakat, maka diharapkan akan mengubah pandangan mereka terkait dana zakat tersebut. Sehingga, mereka akan memiliki gambaran tentang apa tujuan daripada zakat diberikan kepada mereka. Harapannya dana zakat akan menjadi lebih produktif dan memungkinkan mereka menjadi muzaki.

Kerja sama

Mengubah pola pikir terkait fungsi dan dampak dana zakat pada para mustahik tidak terbatas dengan memberikan literasi zakat. Sisi lain, mendorong mustahik menjadi muzaki juga tidak hanya tugas BAZNAS. Termasuk peran universitas, perusahaan, dan lembaga keagaamaan juga memiliki peran penting dalam mendorong transformasi ini. Universitas dalam proses ini dapat membantu BAZNAS dalam pelaksanaan literasi zakat melalui program pengabdian masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga dapat berkontribusi dalam memberi pemahaman kepada para anggota terkait zakat. Sedangkah perusahaan dapat berperan dalam memberikan pelatihan dan kemitraan dengan para mustahik. Artinya kemudian, mustahik akan didampingi oleh perusahaan terkait penggunaan dana zakat agar menjadi lebih produktif. Namun, seluruh pemangku kepentingan perlu berjalan bersama dan beriringan untuk memastikan keberhasilan transformasi ini. Akhirnya, zakat akan dapat kembali memainkan perannya dalam mewujudkan kemaslahatan bagi umat.

Referensi

BAZNAS. (2019). Indeks Literasi Zakat: Teori dan Konsep.

BAZNAS. (2023). LAPORAN INDEKS LITERASI ZAKAT 2022.

Qoyum, A., & Rizal, A. (2023). PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH Bagaimana Islam Mengatur Tentang Pengelolaan Harta. Raja Grafindo Persada.

Razaq, A. A. (2020). Perlunya Ubah Mustahik menjadi Muzakki dengan Zakat Produktif. Nu Online. https://www.nu.or.id/daerah/perlunya-ubah-mustahik-menjadi-muzakki-dengan-zakat-produktif-v0BDR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *