Lp-pwnudiy.com, Yogyakarta – Pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 yang berlokasi di Pondok Pesantren Al-Ghozali Sambilegi Lor, Lembaga Perekonomian PWNU DIY bersama OJK bersinergi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan jamiyah DIY. Kegiatan ini mengusung tema “Survei Literasi dan Inklusi Keuangan & Sosialisasi Investasi dan Pinjaman Online”. Acara ini dihadiri oleh Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Kepala OJK Institute, Bapak Setiawan Budi Utomo selaku Analis Eksekutif Senior OJK Institute, serta rombongan staf OJK Institute. Turut serta perwakilan OJK DIY oleh Ibu Yunian Asih Andriyarini selaku Pengawas Junior Subbagian Pengawasan IKNB. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, dimana sesi pertama dilakukan survei preferensi masyarakat muslim terhadap keuangan syariah yang dipandu langsung oleh OJK Institute. Kemudian, sesi kedua di isi dengan sosialisasi investasi dan pinjaman online guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada audience oleh perwakilan OJK DIY.
Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Ni Nyoman Puspani yang menyampaikan bahwasannya, OJK Institute berperan dalam meningkatkan kompetensi sektor jasa keuangan dan riset inovatif. Untuk menjalankan tugas risetnya, OJK Institute secara resmi melakukan riset mengenai pemahaman mengenai produk syariah. Tema riset yang diangkat yaitu “Analisis Determinan Adposi Layanan Keuangan Syariah: Studi Pada Komunitas Muslim di Indonesia”. Dilanjutkan dengan sambutan kedua oleh Bapak Dr. Abdul Qoyum, S.EI., M.Sc.Fin. selaku Ketua Lembaga Perekonomian PWNU DIY dan Pengasuh PP. Al-Ghozali. Beliau mengungkapkan bahwa Ekonomi Syariah tidak boleh eksklusif dan tidak terbatas pada makna agama saja, melainkan lebih kepada praktik pada nilai dan etika yang selaras dengan prinsip syariah.
Pada kegiatan ini ada beberapa poin yang ditekankan oleh Ibu Yunian Asih Andriyarini dalam materi Sosialisasi Investasi dan Pinjaman Online yang dibawanya. Pertama, OJK memiliki tiga tugas pokok yang dikenal dengan sebutan 3M, yaitu Mengatur, Mengawasi, dan Melindungi jasa keuangan dan penggunanya di Indonesia. Kedua, perkembangan digitalisasi pada saat ini tidak hanya membawa angin segar dalam pengembangan keuangan di Indonesia, namun juga menciptakan ruang bagi investasi ilegal. Untuk menghadapi kondisi tersebut, OJK menyampaikan beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang patut diketahui, diantaranya adalah legalitas yang tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko (free risk), “member get member”, dan memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure. Selain itu, terdapat modus yang dilakukan oleh pelaku kejahatan berupa modus soceng “social engineering” dan penipuan sniffing berkedok kurir paket. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga informasi pribadi dan tidak mudah percaya dengan penawaran yang tidak masuk akal (karena pada dasarnya terdapat teori “high risk high return”). OJK menghimbau kepada masyarakat agar selalu 2L dalam berinvestasi, yaitu Legal & Logis.
Kegiatan berlangsung sukses dan antusias peserta nampak dari kesertaan mereka pada setiap sesi dan game kuis dipenghujung acara. Lembaga Perekonomian PWNU DIY berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali karena memiliki dampak positif secara langsung dalam meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat.
Satu pemikiran pada “Otoritas Jasa Keuangan Menggandeng Lembaga Perekonomian PWNU D.I. Yogyakarta Dalam Menyukseskan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan & Sosialisasi Investasi dan Pinjaman Online”
Your writing skills are amazing! I really love it! Can you review my website https://www.gdiz.eu.org and maybe you can share tour thought about mine?