Raih Berkah Melalui Harta, Rencanakan Keuanganmu Sesuai Syariah Dari Sekarang!

Harta dalam Islam

Lp-pwnudiy.com, Yogyakarta – Assalamualaikum, Sobat Sinau Bareng LPNU DIY! Hari ini kita akan kembali belajar bareng lagi, nih. Materi kali ini akan membahas mengenai Konsep Harta dalam Islam serta bagaimana sih merencanakan keuangan sesuai dengan syariah? 

            Dalam Islam, harta tidak hanya sebagai materi bagi manusia melainkan juga sebagai ujian bagi hamba Allah. Harta haruslah menjadi bekal bagi kita untuk terus beribadah dalam mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Bahagia tidak selalu dengan harta, semua yang ada di dunia ini hanyalah bersifat sementara. Konsep harta sebagai ujian termuat dalam firman Allah SWT. dalam QS. Al-Anfaal ayat 28 yang berbunyi:

Artinya: “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfaal: 28)

            Manusia lahir dalam keadaan tidak memiliki apa pun, meninggal pun tidak membawa apapun selain amal perbuatannya selama di dunia. Harta merupakan Amanah dari Allah untuk dirawat dan dikelola sesuai dengan yang diperintahkan-Nya. Sehingga manusia berhak membelanjakan hartanya untuk kebutuhan pribadinya, baik itu untuk memperindah penampilan, membangun rumah yang megah, dan lain sebagainya. Hal tersebut tidaklah dilarang oleh Allah SWT selama tidak berlebihan.

            Dikutip dari Qoyum & Rizal (2022) dalam bukunya “Perencanaan Keuangan Syariah” menyatakan bahwa dalam Islam, harta tidak boleh dibiarkan mengendap dan berputar hanya pada kalangan tertentu. Harta harus bermanfaat bagi orang lain, terutama bagi kaum dhuafa. Penyaluran harta dapat dilakukan dari lingkungan terdekat telebih dahulu seperti kerabat yang membutuhkan, kepada anak yatim, lalu lembaga sosial yang ada. Sehingga perlu kita ketahui bahwa harta bukanlah satu-satunya jalan untuk sukses. Allah menjanjikan bahwa orang yang berilmu dan dikehendaki oleh-Nya juga dapat menjadi pemimpin yang tauladan. 

            Harta yang berkah adalah harta yang diperoleh secara halal, dapat membawa diri menjadi semakin bertaqwa, tidak menjerumuskan ke dalam maksiat, dimanfaatkan dengan bijak, serta membawa kebahagiaan dan rasa syukur. Harta harus dikelola dengan bijak agar tidak menjerumuskan diri kita kepada keburukan dan murka Allah SWT. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan harta seseuai dengan ketentuan syariah. Beberapa tips yang dapat diamalkan agar harta yang kita miliki bernilai keberkahan adalah sebagai berikut.

No. Komponen Pengelolaan Fokus dan Perencanaan
1. Pendapatan (managing income) – Niat yang benar karena Allah 
– Fokus pada yang halal dan baik 
– Menyambung silaturahmi
 – Giat dan tidak bermalas-malasan 
2. Pengeluaran (managing needs) – Prioritas
– Halal dan thoyib
– Qonaah
– Zakat, infaq, shodaqoh, waqf, waris
3. Impian dan keinginan (managing dreams) – Budgeting
– Muhasabah dan taubat
4. Mengelola surplus dan defisit Banyak Bersyukur
5. Managing contingency Badgeting, investasi, dana pendidikan, pensiun

            Perencanaan keuangan menjadi penting karena dapat mengurangi risiko terburuk yang tidak bisa diprediksi. Kita bisa mengelola anggaran yang dimiliki melalui tabungan, berinvestasi melalui financial assetseperti saham, deposito, sukuk, serta real asset seperti tanah, emas, dll. Kita juga dapat menyisihkan setidaknya 30% dari harta yang dimiliki untuk biaya emergency (darurat) dan berinvestasi pada aset yang likuid. 

Referensi

Qoyum, Abdul dan Achmad Rizal. (2022). Perencanaan Keuangan Syariah. Depok: RajaGrafindo. 

3 pemikiran pada “Raih Berkah Melalui Harta, Rencanakan Keuanganmu Sesuai Syariah Dari Sekarang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *